Polisi Tangkap Pelaku Begal Jalan Halmahera Semarang, Barang Bukti Pisau Lipat Ditemukan di Hotel Magelang

photo author
- Kamis, 9 April 2026 | 12:08 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Begal Jalan Halmahera Semarang, Barang Bukti Pisau Lipat Ditemukan di Hotel Magelang (Penangkapan pelaku begal disertai pembacokan di Semarang yang viral di media sosial. (Instagram/hery_jbrik))
Polisi Tangkap Pelaku Begal Jalan Halmahera Semarang, Barang Bukti Pisau Lipat Ditemukan di Hotel Magelang (Penangkapan pelaku begal disertai pembacokan di Semarang yang viral di media sosial. (Instagram/hery_jbrik))

KLIK SAJA - Kasus begal disertai pembacokan terhadap seorang perempuan di Jalan Halmahera, Semarang Timur, yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Dua pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan oleh jajaran Polrestabes Semarang setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Dua Pelaku Berbagi Peran Saat Beraksi

Dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Kolaborasi Kementerian HAM dan ICCN Dorong Kota Kreatif Inklusif Berbasis HAM di Seluruh Indonesia

Pelaku utama berinisial RIF alias Dito (25) bertindak sebagai eksekutor, sedangkan rekannya BDS alias Weng (24) berperan sebagai pengemudi sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku Utama Residivis, Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa pelaku utama merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Pelaku diketahui telah beberapa kali menjalani hukuman penjara sejak tahun 2019.

“Pada 2019 divonis penjara, kemudian 2020 kembali melakukan pencurian dengan pemberatan, lalu 2022 dan 2024 kembali melakukan pencurian dengan kekerasan,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mutilasi di Lahat, Anak Tega Habisi Ibu Sendiri Gara-Gara Judi Online

Pelaku Dito berhasil diamankan di sebuah konter HP di wilayah Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa, 7 April 2026.

Keberadaannya di Magelang diduga sebagai upaya melarikan diri setelah rekaman CCTV aksinya viral di media sosial.

Sementara itu, pelaku lainnya yakni Weng ditangkap di wilayah Demak, Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X