Kronologi Kecelakaan Pemotor Tertabrak Truk TNI di Kalideres Versi TNI AD, Sopir Diperiksa Polisi Militer Usai Insiden Viral di Media Sosial

photo author
- Senin, 6 April 2026 | 16:50 WIB
Kronologi Kecelakaan Pemotor Tertabrak Truk TNI di Kalideres Versi TNI AD, Sopir Diperiksa Polisi Militer Usai Insiden Viral di Media Sosial (Menyoroti insiden kecelakaan pemotor yang tewas tertabrak truk TNI di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). (Instagram.com/@dashcamindonesia))
Kronologi Kecelakaan Pemotor Tertabrak Truk TNI di Kalideres Versi TNI AD, Sopir Diperiksa Polisi Militer Usai Insiden Viral di Media Sosial (Menyoroti insiden kecelakaan pemotor yang tewas tertabrak truk TNI di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). (Instagram.com/@dashcamindonesia))

"Kami perlu menegaskan bahwa dari indikasi awal, tidak terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, melainkan murni kecelakaan lalu lintas," terang Donny.

Meski demikian, pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Sopir Truk TNI Jalani Pemeriksaan Polisi Militer

TNI AD memastikan pengemudi kendaraan dinas telah melaporkan diri setelah kejadian berlangsung.

Baca Juga: Prestasi Membanggakan, SMAN 4 Semarang Tampil di Festival Seni Dunia Thailand Bawa Tari Ratoh Jaroe

Saat ini, sopir truk tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer untuk mendalami kronologi secara menyeluruh.

"Pasca-kejadian, pengemudi kendaraan dinas (terduga pelaku) menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Denpom I Tangerang," paparnya.

Baca Juga: PBNU Lantik PCNU Banyuwangi 2026–2031, Ahmad Turmudi Siap Perkuat Kolaborasi Sosial dan Peningkatan SDM

Donny menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila dalam hasil penyelidikan nantinya terbukti adanya kelalaian dari pengemudi kendaraan dinas, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sebut Donny.

"(Hal itu) secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X