Indonesia Kecam Serangan di Lebanon yang Tewaskan 3 Prajurit UNIFIL, Repatriasi Jenazah Dipastikan Pekan Pertama April

photo author
- Sabtu, 4 April 2026 | 06:04 WIB
Indonesia Kecam Serangan di Lebanon yang Tewaskan 3 Prajurit UNIFIL, Repatriasi Jenazah Dipastikan Pekan Pertama April (Dok.istimewa)
Indonesia Kecam Serangan di Lebanon yang Tewaskan 3 Prajurit UNIFIL, Repatriasi Jenazah Dipastikan Pekan Pertama April (Dok.istimewa)

KLIK SAJA - Pemerintah Republik Indonesia memastikan proses pemulangan jenazah tiga personel penjaga perdamaian Indonesia yang gugur saat menjalankan misi di Lebanon.

Ketiganya tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dan meninggal dunia akibat serangan pada 29–30 Maret 2026.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, institusi TNI, serta masyarakat Indonesia.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses repatriasi berjalan aman di tengah situasi konflik yang masih berlangsung. Berikut kronologi lengkapnya.

Baca Juga: Video Viral Pasangan Remaja di Mushola Pantai Logending Kebumen, Ditegur Warga hingga Disiram Air

Tiga Personel Penjaga Perdamaian Gugur Saat Bertugas di Lebanon

Tiga prajurit Indonesia gugur saat menjalankan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.

Mereka adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur, dan Praka Farizal Rhomadhon.

Ketiganya merupakan bagian dari kontingen Indonesia dalam misi UNIFIL yang bertugas menjaga stabilitas kawasan konflik.

Insiden yang menewaskan mereka terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026.

Gugurnya tiga personel tersebut menjadi kehilangan besar bagi Indonesia.

Baca Juga: Malang Resmikan Landmark City of Media Arts, Perkuat Status UNESCO Creative Cities Network dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Dunia

Pengabdian mereka mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian internasional.

Duka mendalam dirasakan keluarga serta seluruh bangsa Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X