Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2026 dan Penetapan 1 Syawal 1447 H Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Selasa, 17 Maret 2026 | 12:47 WIB
ilustrasi pengamatan Hilal  (surya)
ilustrasi pengamatan Hilal (surya)

KLIK SAJA - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kembali akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan secara resmi 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026.

Di Indonesia, penentuan awal bulan Syawal dilakukan dengan mengintegrasikan dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan).

Pendekatan ini digunakan untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat.

Tak heran, kepastian tanggal Lebaran selalu menjadi perhatian masyarakat. Informasi ini sangat penting, terutama untuk merencanakan momen berkumpul bersama keluarga hingga perjalanan mudik.

Jadwal Sidang Isbat 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Agama, sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H akan dilaksanakan pada:

Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.

Sidang ini akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Rangkaian kegiatan sidang isbat meliputi: Seminar pemaparan posisi hilal (terbuka untuk public, sidang isbat tertutup dan diakhiri pengumuman resmi oleh Menteri Agama yang disiarkan secara langsung di televisi nasional

Pelaksanaan sidang ini juga melibatkan berbagai pihak, seperti BMKG, BRIN, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.

Potensi Perbedaan Penetapan Lebaran

Seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri antara pemerintah dan organisasi masyarakat Islam, khususnya Muhammadiyah.

Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idulfitri 1447 H akan jatuh pada:
Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan ini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal, yang ditentukan jauh hari sebelumnya tanpa menunggu hasil pengamatan hilal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X