Prabowo Minta Menteri Kaji WFH dan Pengurangan Hari Kerja untuk Hemat BBM

photo author
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:45 WIB
Prabowo Minta Menteri Kaji WFH dan Pengurangan Hari Kerja untuk Hemat BBM (Dok.istimewa)
Prabowo Minta Menteri Kaji WFH dan Pengurangan Hari Kerja untuk Hemat BBM (Dok.istimewa)

KLIK SAJA - Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi krisis energi global yang berdampak pada Indonesia.

Salah satu opsi yang diminta untuk dikaji adalah penerapan kerja dari rumah (Work from Home/WFH) serta pengurangan hari kerja guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat, 13 Maret 2026.

Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Efisiensi BBM

Prabowo meminta para menteri untuk mulai mengkaji berbagai langkah efisiensi konsumsi BBM apabila kondisi global memicu krisis energi.

Baca Juga: Cek Disini! Informasi Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Wonogiri Bulan Maret 2026

Langkah ini dinilai penting agar Indonesia memiliki strategi antisipasi sejak dini dan tidak terlambat merespons perubahan situasi global.

WFH Jadi Salah Satu Opsi yang Dipertimbangkan

Salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan Work from Home (WFH) bagi sebagian pekerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Dengan bekerja dari rumah, mobilitas masyarakat diharapkan berkurang sehingga penggunaan BBM untuk transportasi juga dapat ditekan.

Pengurangan Hari Kerja Ikut Dikaji

Baca Juga: Info Warga Tanah Laut! Catat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Pelaihari Bulan Maret 2026

Selain WFH, Prabowo juga meminta agar opsi pengurangan hari kerja menjadi empat hari dalam seminggu dipertimbangkan.

Kebijakan ini berpotensi mengurangi aktivitas perjalanan harian masyarakat, sehingga konsumsi energi bisa ditekan secara signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X