Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Lapas Semarang Selenggarakan Bukber dan Berikan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

photo author
- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:59 WIB
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Lapas Semarang Selenggarakan Bukber dan Berikan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan (Instagram @lapassemarang)
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Lapas Semarang Selenggarakan Bukber dan Berikan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan (Instagram @lapassemarang)

KLIK SAJA - Lapas Kelas I Semarang menggelar kegiatan bantuan sosial sekaligus buka puasa bersama bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu pada Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Graha Pancasila ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan yang digelar oleh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan dihadiri berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.

Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Dalam kegiatan ini, Lapas Kelas I Semarang memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang dinilai kurang mampu.

Baca Juga: Informasi Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 49 Periode 14 – 26 Maret 2026 Rute Bima – Reo – Makassar – Waikelo – Ende  

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga para warga binaan.

Bantuan sosial diserahkan dalam bentuk bingkisan sembako yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat.

Penyerahan Bantuan Dilakukan di Aula Graha Pancasila

Penyerahan bantuan sosial dilaksanakan di Aula Graha Pancasila Lapas Kelas I Semarang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Maloli Periode 9 – 18 Maret 2026 Rute Reo – Marapokot – Maurole – Maumere - Makassar

Momentum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.

Kehadiran Anggota DPR RI Raja Faisal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X