Ketahui Faktanya! TNI AD Beri Rumah untuk Ahli Waris Prajurit Gugur dan Prajurit Cacat Tugas, Penyerahan Penuh Haru di Mabes AD

photo author
- Minggu, 8 Maret 2026 | 06:51 WIB
Ketahui Faktanya! TNI AD Beri Rumah untuk Ahli Waris Prajurit Gugur dan Prajurit Cacat Tugas, Penyerahan Penuh Haru di Mabes AD (Kasad Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah non dinas ke ahli waris prajurit gugur serta prajurit penyandang cacat di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. (Dok. TNI AD))
Ketahui Faktanya! TNI AD Beri Rumah untuk Ahli Waris Prajurit Gugur dan Prajurit Cacat Tugas, Penyerahan Penuh Haru di Mabes AD (Kasad Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah non dinas ke ahli waris prajurit gugur serta prajurit penyandang cacat di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. (Dok. TNI AD))

KLIK SAJA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa keluarga prajurit yang gugur dalam tugas akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar TNI Angkatan Darat.

Hal tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan rumah non dinas tahap II kepada para ahli waris prajurit yang gugur di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung penuh haru dan menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit kepada bangsa dan negara. Berikut sejumlah fakta dari program bantuan tersebut.

1. Bantuan Rumah Diberikan kepada 106 Ahli Waris Prajurit Gugur

TNI Angkatan Darat menyerahkan bantuan rumah non dinas tahap II kepada 106 ahli waris prajurit yang gugur dalam tugas.

Baca Juga: Tukang Becak Lansia di Blitar Terima Becak Listrik Bantuan Prabowo Mengaku Kerja Jadi Lebih Ringan, Begini Kisahnya!

Program ini menjadi bentuk perhatian dan penghargaan kepada keluarga prajurit yang telah kehilangan anggota keluarga saat menjalankan tugas negara.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta.

2. Prajurit Penyandang Cacat Juga Mendapat Bantuan

Selain ahli waris prajurit yang gugur, bantuan tersebut juga diberikan kepada prajurit penyandang cacat tingkat II dan III Golongan C.

Mereka merupakan prajurit yang mengalami kecacatan akibat tugas operasi maupun latihan militer.

Baca Juga: Simak! Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Mudah Kritik Kebijakan Pemerintah, Ajak Masyarakat Lihat Juga Sisi Positif Negara

Program tersebut diharapkan dapat membantu memberikan jaminan tempat tinggal bagi para prajurit yang terdampak akibat tugas negara.

3. Kasad: Keluarga Prajurit Harus Bangga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X