Bersiap! Bank Indonesia Mulai Buka Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua, Catat Tanggalnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 19 Februari 2026 | 06:06 WIB
ilustrasi penukaran uang baru di Bank (berbagai sumber)
ilustrasi penukaran uang baru di Bank (berbagai sumber)

KLIK SAJA  - Antusiasme masyarakat untuk memiliki uang pecahan baru menjelang Idulfitri 1447 Hijriah kembali meningkat.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) resmi membuka pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua.

Layanan ini dapat diakses masyarakat di wilayah Pulau Jawa mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Adapun periode penukarannya dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Untuk memastikan proses berjalan tertib dan transparan, BI mewajibkan seluruh calon penukar melakukan pendaftaran secara daring.

Sistem satu pintu ini dirancang untuk meminimalkan antrean fisik di lokasi kas keliling, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih nyaman, aman, dan terukur.

Mengingat tingginya minat masyarakat setiap menjelang Lebaran, warga diimbau segera melakukan reservasi begitu portal resmi dibuka agar tidak kehabisan kuota harian dan memastikan jaringan internet lancar.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran via PINTAR BI

Pemesanan dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman resmi BI. Terdapat perbedaan jadwal pembukaan akses antara wilayah Jawa dan luar Jawa:

  • Wilayah Pulau Jawa: Kamis, 26 Februari 2026, pukul 08.00 WIB
  • Wilayah Luar Pulau Jawa: Jumat, 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB

Melalui platform ini, masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, serta jenis layanan penukaran sesuai ketersediaan kuota. PINTAR menjadi satu-satunya jalur resmi untuk memperoleh nomor antrean penukaran di mobil kas keliling BI.

Panduan Lengkap Cara Tukar Uang Baru 2026

Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan layanan ini, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi https://pintar.bi.go.id.
  2. Jika trafik sedang padat, Anda akan masuk ke waiting room digital. Tunggu hingga giliran tiba.
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
  4. Tentukan provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan.
  5. Pilih jadwal kedatangan sesuai slot waktu yang tersedia.
  6. Isi data diri secara lengkap dan akurat (NIK KTP, nama sesuai identitas, nomor telepon, dan email aktif).
  7. Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan untuk setiap pecahan.
  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan sebagai syarat saat penukaran.

Aturan dan Batas Maksimal Penukaran

Untuk memastikan pemerataan distribusi uang layak edar, BI menetapkan batas maksimal penukaran per orang sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X