Sidang Ammar Zoni Memanas, Jaksa Sebut Gudang Sabu di Rutan Salemba, Aktor 32 Tahun Itu Membantah

photo author
- Jumat, 16 Januari 2026 | 12:19 WIB
Sidang Ammar Zoni Memanas, Jaksa Sebut Gudang Sabu di Rutan Salemba, Aktor 32 Tahun Itu Membantah (Instagram/ @ctd.insider)
Sidang Ammar Zoni Memanas, Jaksa Sebut Gudang Sabu di Rutan Salemba, Aktor 32 Tahun Itu Membantah (Instagram/ @ctd.insider)

KLIK SAJA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan peran Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba saat membacakan poin-poin krusial Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Sidang itu menghadirkan saksi dari kepolisian untuk memperjelas peran terdakwa.

JPU menyebut Ammar diduga berfungsi sebagai tempat penyimpanan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Lapas Kelas I Semarang Ajak Warga Binaan Bangkit dari Kesalahan Menuju Ampunan

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan dalam persidangan.

Pasalnya, istilah “gudang sabu” muncul secara eksplisit dalam pembacaan BAP. Fakta ini pun memantik perhatian publik dan media.

Saksi Polisi Sebut Ada Imbalan Rp100 Ribu per Gram

Dalam persidangan, saksi polisi bernama Mario menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut Ammar Zoni diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp100 ribu untuk setiap satu gram sabu yang disimpan.

Barang haram tersebut disebut berada di dalam kamar Ammar di Rutan Salemba.

Baca Juga: Panduan Terbang Jakarta – Jayapura Lengkap dengan Jam Terbang, Tips, dan Aktivitas Januari 2026

Keterangan ini menjadi bagian penting dari dakwaan jaksa.

Menurut saksi, skema tersebut telah dibicarakan sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Instagram @ctd.insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X