Kasus Mens Rea Memanas, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan dan Tuai Protes Besar di Jakarta

photo author
- Jumat, 9 Januari 2026 | 22:47 WIB
Kasus Mens Rea Memanas, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan dan Tuai Protes Besar di Jakarta (Menyoroti komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke polisi buntut materi dalam show stand up comedy Mens Rea. (Instagram.com/@undercover.id))
Kasus Mens Rea Memanas, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan dan Tuai Protes Besar di Jakarta (Menyoroti komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke polisi buntut materi dalam show stand up comedy Mens Rea. (Instagram.com/@undercover.id))

KLIK SAJA - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Aksi ini dipicu oleh tayangan stand-up comedy Mens Rea milik komika Pandji Pragiwaksono yang ditayangkan di Netflix pada akhir Desember 2025.

Materi dalam tayangan tersebut menuai kontroversi karena dinilai menyinggung organisasi Islam, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Ribuan Massa Geruduk Komdigi dan KPI

Aksi demonstrasi di Jakarta diikuti ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.

Baca Juga: BRI dan Kemenpora Gelar Literasi Keuangan Atlet SEA Games 2025, Dorong Stabilitas Finansial dan Pengelolaan Bonus

Mereka berkumpul di depan kantor Komdigi dan KPI sebagai bentuk protes atas tayangan Mens Rea di Netflix.

Massa menilai tayangan tersebut lolos tanpa pengawasan yang memadai dari lembaga terkait.

Orator dalam aksi menyuarakan kekecewaan terhadap konten hiburan yang dinilai melukai perasaan umat.

Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Demonstrasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lintas organisasi.

Baca Juga: Cek Disini! Harga Tiket & Fasilitas PO Brilian Sleeper Bus Jakarta–Wonosobo Januari 2026

Isu kebebasan berekspresi dan batas etika kembali mencuat ke permukaan.

2. Mens Rea Pandji Jadi Sorotan Publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X