BRI Dukung Pembangunan Huntara di Aceh, Percepat Pemulihan Pascabencana

photo author
- Jumat, 2 Januari 2026 | 10:14 WIB
BRI Dukung Pembangunan Huntara di Aceh, Percepat Pemulihan Pascabencana (Dok.BRI)
BRI Dukung Pembangunan Huntara di Aceh, Percepat Pemulihan Pascabencana (Dok.BRI)

Dalam kunjungannya ke Aceh Tamiang pada 1 Januari 2026, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam meringankan penderitaan masyarakat.

“Danantara Indonesia membuktikan bahwa kita bisa membangun 600 hunian, semua pihak telah bekerja dengan gemilang, dengan cepat,” tambah Presiden Prabowo.

Pernyataan ini menjadi pengakuan langsung atas kerja cepat dan sinergis yang dilakukan berbagai pihak.

Pemerintah pusat memandang pembangunan Huntara sebagai bukti nyata respons negara terhadap bencana.

Baca Juga: 10 Capaian BRI Sepanjang 2025 yang Menguatkan Peran Bank Milik Negara

Apresiasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi BUMN untuk terus memperkuat peran sosialnya.

Kehadiran negara terasa nyata di tengah masyarakat terdampak.

Sinergi BUMN Jadi Kunci Capaian Target

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menekankan bahwa capaian pembangunan Huntara merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas pihak.

“Target pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang ditetapkan secara jelas sejak awal, dan capaian hingga 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak untuk menepatinya. BUMN bergerak cepat, bekerja di lapangan dalam kondisi yang tidak mudah, untuk memastikan masyarakat segera mendapatkan hunian yang layak,” jelasnya.

Menurut Rosan, peran aktif BUMN sangat menentukan keberhasilan eksekusi di lapangan. Kolaborasi ini membuktikan bahwa BUMN mampu bergerak cepat saat dibutuhkan.

Sinergi tersebut juga memperlihatkan kekuatan koordinasi nasional dalam situasi krisis.

Baca Juga: Panduan SNBP 2026 Sumatera Utara: Strategi Memilih Jurusan Terfavorit, 2 Universitas Ini Paling Banyak Diminati

Huntara Jadi Jembatan Menuju Hunian Permanen

Lebih lanjut, Rosan menegaskan bahwa Huntara bukan solusi jangka pendek semata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X