Ancaman Driftwood Pascabanjir: Bottleneck Sungai dan Kayu Besar Bisa Perparah Bencana, Ini Ulasan Ilmiahnya!

photo author
- Rabu, 24 Desember 2025 | 04:14 WIB
Ancaman Driftwood Pascabanjir: Bottleneck Sungai dan Kayu Besar Bisa Perparah Bencana, Ini Ulasan Ilmiahnya! (Menyoroti pernyataan influencer, Ferry Irwandi terkait gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera. (Instagram.com/@irwandiferry))
Ancaman Driftwood Pascabanjir: Bottleneck Sungai dan Kayu Besar Bisa Perparah Bencana, Ini Ulasan Ilmiahnya! (Menyoroti pernyataan influencer, Ferry Irwandi terkait gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera. (Instagram.com/@irwandiferry))

Sabo Dam dan Penahan Kayu di Hulu Sungai

Selain pembersihan puing, Ferry mendorong pemasangan wood debris barrier di hulu DAS.

“Pasang dulu wood debris barrier di hulu DAS, di Jepang disebut sabo dam, fungsinya air lewat kayu ketahan,” jelasnya.

Alat ini menahan kayu besar agar tidak terbawa arus deras dan merusak jembatan.

Baca Juga: Banjir Surut, Derita Tertinggal! Warga Aceh Tamiang Terpaksa Pakai Air Sumur Kecokelatan

Langkah preventif ini penting agar bencana susulan tidak terjadi.

Sistem ini sudah terbukti efektif di negara yang kerap menghadapi banjir bandang.

Pemanfaatan Kayu Pascabencana Jadi Nilai Ekonomi

Ferry juga mengusulkan pemanfaatan kayu pascabencana untuk mendorong nilai ekonomi lokal.

“BNPB sebagai komando, buat standar teknis, BUMdes atau UMKM, yang mengolah kayunya, sama ciptain nilai ekonomi lokal,” tandasnya.

Kayu yang tadinya menjadi ancaman bisa diubah menjadi sumber pendapatan.

Pendekatan ini sekaligus melibatkan kolaborasi lintas sektor dan membantu masyarakat terdampak mendapatkan manfaat ekonomi dari material yang ada.

Baca Juga: Warga Jalan Kaki Cari Nasi, Relawan Terjebak di Jalan: Kisah Pilu Banjir Bandang Bener Meriah

Kisah pascabencana ini menunjukkan bahwa risiko tidak berhenti setelah air surut.

Driftwood menjadi ancaman nyata yang harus ditangani dengan strategi ilmiah dan praktik terbaik internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X