Program ini bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menekan biaya perjalanan selama puncak libur akhir tahun.
Berikut rincian diskon yang diberikan:
- Kereta api: Diskon hingga 30%
- Angkutan laut: Potongan 20% pada tarif dasar penumpang
- Jasa kepelabuhan penyeberangan: Dibebaskan hingga 100%
- Tiket pesawat: Diskon sekitar 13%–14%
Program diskon secara umum mulai berlaku pada 21 November 2025. Khusus untuk penerbangan, kebijakan ini telah diterapkan lebih awal, yakni sejak 22 Oktober 2025, dan berlangsung hingga periode libur Nataru berakhir.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli tiket transportasi melalui kanal resmi masing-masing moda guna memastikan kepastian tarif, jadwal, dan layanan.
Dengan adanya program mudik gratis serta diskon transportasi nasional, diharapkan perjalanan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.***