Dirut BJB Yusuf Saadudin Meninggal, Golf Jadi Sorotan dan Manajemen Masih Bungkam

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 08:15 WIB
Dirut BJB Yusuf Saadudin Meninggal, Golf Jadi Sorotan dan Manajemen Masih Bungkam (Kematian Dirut Bank BJB menyisakan banyak pertanyaan karena perusahaan belum juga buka suara. (Instagram/Bank BJB))
Dirut BJB Yusuf Saadudin Meninggal, Golf Jadi Sorotan dan Manajemen Masih Bungkam (Kematian Dirut Bank BJB menyisakan banyak pertanyaan karena perusahaan belum juga buka suara. (Instagram/Bank BJB))

Sumber itu tidak memberikan detail lokasi maupun identitas orang yang berada di lapangan pada saat kejadian.

Fakta ini membuat peristiwa tersebut terdengar dramatis sekaligus tragis, dengan nuansa misteri yang tetap menyelimuti.

Plt Dirut Ayi Subarna Bungkam

Setelah kabar kecelakaan ini beredar, publik menyoroti siapa saja yang berada di lapangan golf pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: 80 UMKM Kuliner Unjuk Gigi di Medan, BRI Pastikan Jalan Menuju Pasar Nasional Terbuka Lebar

Salah satu nama yang muncul adalah Pelaksana Tugas Direktur Utama BJB, Ayi Subarna.

Ketika dimintai klarifikasi apakah ia hadir pada hari itu, Ayi memilih bungkam.

Tidak ada pernyataan untuk mengonfirmasi atau membantah pertanyaan tersebut.

Diamnya pejabat ini menambah spekulasi publik, sementara media dan stakeholder mencoba mengurai kronologi yang sebenarnya.

Situasi ini menciptakan ketegangan tersendiri di kalangan internal BJB, sekaligus menjadi sorotan bagi masyarakat umum yang menunggu jawaban resmi.

Pernyataan Dony Oskaria Kembali Disorot

Nama Chief Operating Officer BJB, Dony Oskaria, kembali muncul di perbincangan publik.

Baca Juga: Mengapa BJB Masih Bungkam? Kronologi Kecelakaan Golf yang Disebut Sebagai Penyebab Wafatnya Yusuf Saadudin

Pada 18 Juni 2025, Dony menyatakan bahwa pejabat BUMN tidak diperbolehkan bermain golf pada hari kerja.

Pernyataan ini kini dibandingkan dengan peristiwa yang menimpa Yusuf, meski belum ada keterangan resmi mengenai apakah insiden golf terjadi saat jam kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X