KLIK SAJA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar Operasi Zebra Progo 2025 mulai Senin (17/11) hingga 30 November 2025.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh polres di kabupaten/kota se-DIY, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.
Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis
Polda DIY menegaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
Polda DIY menekankan bahwa seluruh tindakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis teknologi, demi menjamin transparansi serta akuntabilitas.
Penindakan Berbasis ETLE
Sebagaimana arah kebijakan nasional, Operasi Zebra Progo 2025 akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Sistem ini digunakan untuk meminimalkan interaksi langsung dengan pelanggar serta mencegah potensi penyimpangan.
Dengan semakin luasnya jaringan ETLE di DIY, masyarakat diimbau untuk lebih tertib, terutama di titik-titik yang menjadi prioritas pemantauan.
Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Progo 2025
Polda DIY menetapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan karena memiliki kontribusi besar terhadap kecelakaan lalu lintas, yakni:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak memakai helm SNI (untuk R2) atau sabuk keselamatan (untuk R4)
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
- Kendaraan over dimension dan overload (ODOL)
- Balap liar
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik
Perkiraan Lokasi Razia di Kota Yogyakarta
Berbagai titik rawan pelanggaran di Kota Yogyakarta telah dipetakan sebagai lokasi prioritas dalam pelaksanaan razia gabungan maupun patroli mobiling. Berikut beberapa titik penting yang disiapkan untuk pengawasan intensif: