Cek Disini! Tata Cara dan Susunan Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Resmi dari Kemenpora RI!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 00:44 WIB
ilustrasi upacara Sumpah Pemuda (disdikpora Buleleng)
ilustrasi upacara Sumpah Pemuda (disdikpora Buleleng)

KLIK SAJA - Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda — momen bersejarah yang meneguhkan semangat persatuan dan kebangsaan generasi muda.

Salah satu bentuk peringatannya adalah upacara bendera yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Tahun 2025 ini, Indonesia akan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10.21.33 Tahun 2025 tentang pelaksanaan peringatan tersebut.

Pada surat edaran itu tercantum tema, logo, serta panduan kegiatan resmi peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025. Salah satu kegiatan utamanya adalah upacara bendera yang bersifat khidmat dan sederhana.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Upacara bendera Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada:

  • Selasa, 28 Oktober 2025
  • Pukul 08.00 waktu setempat

Kegiatan ini dapat diselenggarakan di lingkungan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, maupun masyarakat umum.

Baca Juga: Cek Disini! Tema dan Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda k-97 Tahun 2025, Dijamin Keren dan Patriotik!

Adapun pembina upacara adalah pimpinan instansi atau kepala daerah masing-masing.

Peserta upacara terdiri dari berbagai unsur, antara lain:

  • Pelajar dan mahasiswa
  • Pemuda dan organisasi kepemudaan
  • Pramuka dan Palang Merah Remaja (PMR)
  • Unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
  • Masyarakat umum

Seluruh pelaksanaan upacara mengacu pada Buku Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kemenpora RI.

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025

Berikut adalah susunan lengkap upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan; pasukan disiapkan.
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara; barisan disiapkan.
  3. Penghormatan umum kepada pembina upacara.
  4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina bahwa upacara siap dimulai.
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina, diikuti seluruh peserta upacara.
  8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  9. Pembacaan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
  10. Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa.”
  11. Penyerahan penghargaan (bila ada) diiringi lagu “Bagimu Negeri.”
  12. Pembacaan Pidato Presiden RI / amanat pembina upacara.
  13. Menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda.”
  14. Pembacaan doa.
  15. Laporan pemimpin upacara kepada pembina.
  16. Penghormatan umum kepada pembina upacara.
  17. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.
  18. Upacara selesai.

Pidato Presiden

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Kemenpora, Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X