Bukan Lagi Investasi, Akbar Faizal Tegaskan Kereta Cepat Sulit Untung bagi Negara dengan Masa Balik Modal Tiga Dekade

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 04:18 WIB
Bukan Lagi Investasi, Akbar Faizal Tegaskan Kereta Cepat Sulit Untung bagi Negara dengan Masa Balik Modal Tiga Dekade (Menyoroti kontroversi proyek Whoosh yang diduga mengalami pembengkakan biaya hingga beban utang besar negara. (Instagram.com/@keretacepat_id))
Bukan Lagi Investasi, Akbar Faizal Tegaskan Kereta Cepat Sulit Untung bagi Negara dengan Masa Balik Modal Tiga Dekade (Menyoroti kontroversi proyek Whoosh yang diduga mengalami pembengkakan biaya hingga beban utang besar negara. (Instagram.com/@keretacepat_id))

“Kalau jalan tol, tanahnya dibayar negara. Kalau kereta cepat, perusahaan yang bayar. Angkanya bisa 15 triliun. Harusnya ini bisa diatur ulang,” sebutnya.

Ia menambahkan, logika subsidi di sektor transportasi publik bukan hal baru.

Pemerintah bahkan sudah mengeluarkan lebih dari 10 triliun rupiah per tahun untuk subsidi MRT, BRT, dan LRT di Jabodetabek yang melayani jutaan penumpang setiap hari.

Meski begitu, hal tersebut berbeda dengan kereta cepat yang menyasar kalangan menengah ke atas, proyek Whoosh menimbulkan dilema antara kebanggaan nasional dan efisiensi fiskal.

Baca Juga: DPR Harris Turino: Menkeu Purbaya Terapkan Mazhab Kapitalisme Negara, Jauh Berbeda dari Pendekatan Disiplin Pasar Era Sri Mulyani

Pertanggungjawaban dan Transparansi

Berkaca dari kontroversi yang kini menjerat proyek Whoosh, hal itu menunjukkan perlunya kejelasan tanggung jawab atas keputusan politik di masa lalu yang kini dianggap membebani publik.

Baca Juga: Tragedi Rainbow Slide di Pasar Malam Ketapang! Wahana Perosotan Pelangi Ambruk Tiba-Tiba, Pengunjung Panik Berhamburan

“Tidak adil bagi anak-anak bangsa ini, cucu-cucu kita, menanggung beban sebesar ini hanya karena dulu tidak ada yang berani bersuara,” terang Akbar Faizal.

Di sisi lain, kini akar persoalan Whoosh bukan semata pada utang atau bunga pinjaman, melainkan pada keputusan kebijakan dan model pembiayaan yang sejak awal dianggap tidak transparan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X