Tantangan Sosial dan Budaya
Meski demikian, upaya pelarangan konsumsi daging anjing di Jakarta bukan tanpa tantangan.
Permintaan terhadap daging anjing masih cukup tinggi, terutama di sejumlah rumah makan tradisional milik komunitas etnis tertentu yang menjadikan hidangan tersebut bagian dari tradisi kuliner dan budaya leluhur.
Karena itu, sebelum Pergub diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pendekatan sosial dan dialog kultural dengan para pelaku usaha dan komunitas terkait.
Langkah ini penting agar tidak menimbulkan gesekan atau konflik sosial di kemudian hari.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menempuh jalan mediasi yang menghormati nilai-nilai budaya, sembari tetap menegakkan prinsip kesehatan masyarakat dan perlindungan hewan.
Dengan cara ini, Jakarta bisa menjadi contoh kota yang beradab, berempati, dan berkomitmen terhadap kesejahteraan hewan, tanpa mengabaikan keberagaman tradisi yang ada di tengah warganya.***