Pemprov DKI Jakarta Bakal Terbitkan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 13 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ketika berikan keterangan pers tentang pelarangan konsumsi daging anjing (kumparan)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ketika berikan keterangan pers tentang pelarangan konsumsi daging anjing (kumparan)

Tantangan Sosial dan Budaya

Meski demikian, upaya pelarangan konsumsi daging anjing di Jakarta bukan tanpa tantangan.

Permintaan terhadap daging anjing masih cukup tinggi, terutama di sejumlah rumah makan tradisional milik komunitas etnis tertentu yang menjadikan hidangan tersebut bagian dari tradisi kuliner dan budaya leluhur.

Karena itu, sebelum Pergub diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pendekatan sosial dan dialog kultural dengan para pelaku usaha dan komunitas terkait.

Langkah ini penting agar tidak menimbulkan gesekan atau konflik sosial di kemudian hari.

Pemerintah daerah diharapkan mampu menempuh jalan mediasi yang menghormati nilai-nilai budaya, sembari tetap menegakkan prinsip kesehatan masyarakat dan perlindungan hewan.

Dengan cara ini, Jakarta bisa menjadi contoh kota yang beradab, berempati, dan berkomitmen terhadap kesejahteraan hewan, tanpa mengabaikan keberagaman tradisi yang ada di tengah warganya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X