SPI dalam aksinya mengajukan delapan tuntutan yang dianggap krusial untuk memperbaiki kondisi agraria di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah penyelesaian konflik agraria, penetapan hutan negara dan tanah perusahaan sebagai objek TORA, serta revisi berbagai regulasi yang dinilai belum berpihak pada petani.
Baca Juga: Membongkar Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api
Daftar lengkap tuntutan itu meliputi:
1. Penyelesaian konflik agraria yang dialami petani.
2. Hutan negara dan hasil Penertiban Kawasan Hutan dimasukkan ke objek TORA.
3. Tanah negara yang dikuasai perusahaan besar dijadikan objek TORA.
4. Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62/2023.
5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
6. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi.
7. Pembentukan UU Masyarakat Adat.
8. Pencabutan UU Cipta Kerja.
Imbauan Polisi dan Rekayasa Lalu Lintas
Aksi petani ini juga berdampak pada lalu lintas ibu kota. Melalui akun X @TMCPoldaMetro, kepolisian mengimbau masyarakat menghindari jalur arteri Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi.
Artikel Terkait
Dukungan BRI Terhadap Program Perumahan Pemerintah Capai Angka Fantastis, Salurkan KPR Subsidi untuk 107 Ribu Debitur
Menkeu Purbaya Siap Ambil Alih Program MBG Jika Berdaya Serap Rendah
Viral di Media Sosial, Video Dugaan Pemukulan Pengemudi Ojek Online oleh Oknum TNI di Pontianak, Akhirnya Berakhir Damai
Buat Pencari Kerja! Ayo Ikutan Jakarta Pusat Job Festival 2025 Mulai 30 September, Cek Disini Lengkapnya!
DPR Usulkan Ganti MBG Jadi Bantuan Tunai, Istana Tegaskan Konsep Sekarang Paling Tepat