Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Damai: Peringatan Hari Tani Nasional Sebagai Momentum Konsolidasi Gerakan Petani

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 12:53 WIB
Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Damai: Peringatan Hari Tani Nasional Sebagai Momentum Konsolidasi Gerakan Petani (Suasana aksi damai Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. (X/TMCPoldaMetro))
Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Damai: Peringatan Hari Tani Nasional Sebagai Momentum Konsolidasi Gerakan Petani (Suasana aksi damai Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. (X/TMCPoldaMetro))

SPI dalam aksinya mengajukan delapan tuntutan yang dianggap krusial untuk memperbaiki kondisi agraria di Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah penyelesaian konflik agraria, penetapan hutan negara dan tanah perusahaan sebagai objek TORA, serta revisi berbagai regulasi yang dinilai belum berpihak pada petani.

Baca Juga: Membongkar Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api

Daftar lengkap tuntutan itu meliputi:

1. Penyelesaian konflik agraria yang dialami petani.

2. Hutan negara dan hasil Penertiban Kawasan Hutan dimasukkan ke objek TORA.

3. Tanah negara yang dikuasai perusahaan besar dijadikan objek TORA.

4. Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62/2023.

5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.

6. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi.

7. Pembentukan UU Masyarakat Adat.

Baca Juga: Kronologi Keracunan Massal di Cipongkor: Puluhan Siswa Jatuh Sakit Usai Makan Siang Program MBG, Jumlah Korban Terus Bertambah

8. Pencabutan UU Cipta Kerja.

Imbauan Polisi dan Rekayasa Lalu Lintas

Aksi petani ini juga berdampak pada lalu lintas ibu kota. Melalui akun X @TMCPoldaMetro, kepolisian mengimbau masyarakat menghindari jalur arteri Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X