Viral di Media Sosial, Video Dugaan Pemukulan Pengemudi Ojek Online oleh Oknum TNI di Pontianak, Akhirnya Berakhir Damai

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 11:27 WIB
Viral di Media Sosial, Video Dugaan Pemukulan Pengemudi Ojek Online oleh Oknum TNI di Pontianak, Akhirnya Berakhir Damai (Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann))
Viral di Media Sosial, Video Dugaan Pemukulan Pengemudi Ojek Online oleh Oknum TNI di Pontianak, Akhirnya Berakhir Damai (Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann))

Setelah kabar dugaan pemukulan itu tersebar luas, ratusan pengemudi ojol tergabung dalam aksi solidaritas untuk mengusut kejadian tersebut.

Dilaporkan pada Sabtu 20 September 2025, ratusan ojol tersebut mendatangi Markas Pomdam XII Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Para driver ojol tersebut ramai-ramai memprotes terkait dugaan insiden pemukulan yang terjadi belakangan.

Permintaan Maaf dan Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak pada Sabtu 20 September 2025, FA akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Sidang PBB, Warga Indonesia di New York Sambut Kedatangannya dengan Semarak

FA mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku akan bertanggung jawab atas luka yang dialami korban.

"Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," kata FA dalam konferensi pers.

Pada kesempatan yang sama, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi menyebut proses hukum akan tetap dijalankan.

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya," ucap Agung.

Baca Juga: Tembakau Sintetis 21 Kilogram Disita, Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Cikarang yang Beroperasi Empat Bulan

Sementara itu, salah satu perwakilan ojol yang menghadiri konferensi pers, Dede Sudirman, meminta agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

Dede mengaku pihaknya telah memaafkan pelaku.

"Proses hukum harus tetap berjalan. Tetap diproses seberat-beratnya seperti apa yang FA lakukan terhadap kawan kami," pungkas Dede.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X