KPK dan Kejagung Saling Koordinasi, Penyelidikan Kasus Google Cloud Masih Berlanjut Meski Nadiem Makarim Sudah Ditahan

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 16:11 WIB
KPK dan Kejagung Saling Koordinasi, Penyelidikan Kasus Google Cloud Masih Berlanjut Meski Nadiem Makarim Sudah Ditahan (KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung. (kejaksaan.go.id))
KPK dan Kejagung Saling Koordinasi, Penyelidikan Kasus Google Cloud Masih Berlanjut Meski Nadiem Makarim Sudah Ditahan (KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung. (kejaksaan.go.id))

KLIK SAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan terus berlanjut.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses hukum ini tidak akan terganggu meskipun mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sedang ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang berbeda.

Budi menjelaskan bahwa status hukum Nadiem terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kejagung tidak menjadi hambatan bagi KPK untuk melanjutkan penyelidikan perkara Google Cloud.

Budi juga menambahkan bahwa koordinasi antar-lembaga akan dilakukan jika penyidik KPK membutuhkan keterangan tambahan dari Nadiem.

Baca Juga: Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Bali dan Nusa Tenggara Timur

“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 silam di Gedung Merah Putih.

Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: KPK: Khalid Basalamah Gunakan Kuota Haji Khusus yang Bermasalah

KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.

Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung bisa tetap fokus menuntaskan kasus yang menjadi kewenangannya masing-masing.

Langkah koordinasi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang bernilai besar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X