KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto memastikan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI akan segera diisi kembali setelah pemberhentian Immanuel Ebenezer alias Noel.
Namun, ia belum mengungkap siapa sosok yang bakal menggantikan posisi tersebut.
“Ada nanti [pengganti Noel untuk wakil menteri], tenang saja. Sudah diurus semuanya itu [kekosongan jabatan],” kata Prabowo saat ditemui di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Noel resmi diberhentikan pada 22 Agustus 2025, hanya beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama 10 orang lainnya.
Selain Noel, sejumlah pejabat Kemnaker juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3; Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja; Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3; serta Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. Tersangka lainnya yakni Fahrurozi, pejabat di Ditjen Binwasnaker dan K3; Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan; Sekarsari Kartika Putri, Sub Koordinator; Supriadi, Koordinator; serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tak hanya diberhentikan dari kabinet, Noel juga resmi dicabut keanggotaannya dari Partai Gerindra setelah DPP mengeluarkan keputusan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
Pelajaran Penting untuk Presiden Prabowo
Kasus Noel seharusnya menjadi alarm keras bagi Presiden Prabowo dalam menentukan sosok pejabat yang duduk di kabinet.
Ia sebelumnya telah berjanju untuk menekankan komitmen membentuk zaken kabinet—sebuah kabinet yang diisi oleh orang-orang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi, bukan sekadar hasil kompromi politik.
Namun, kenyataannya, dominasi kepentingan partai dalam pembentukan kabinet membuat potensi penyalahgunaan jabatan semakin terbuka.
Kasus Noel adalah contoh betapa fatalnya ketika jabatan penting diisi bukan karena profesionalitas, melainkan karena pertimbangan politik.
Masyarakat tentu berharap Presiden Prabowo lebih selektif, teliti, dan tegas dalam memilih pembantunya ke depan.