Sertifikasi yang seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi pekerja, justru diduga dimanfaatkan untuk praktik pemerasan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan KPK. Publik kini menanti langkah tegas lembaga antirasuah agar pengurusan sertifikasi K3 kembali berjalan sesuai tujuan awalnya: menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di seluruh Indonesia.***