KLIK SAJA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2025.
Bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari bantuan tunai hingga bantuan bahan pokok.
Salah satu program yang berjalan bulan ini adalah bansos beras 10 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial ini tentunya sangat membantu masyarakat kategori miskin untuk mendapatkan bahan pangan gratis.
Penerima bansos harus sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta memenuhi sejumlah kriteria lain yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran Tahap II, Total 20 Kg Beras
Pada periode Agustus 2025, pencairan bansos beras ini juga mencakup lanjutan stimulus ekonomi kuartal II (Juni–Juli 2025).
Artinya, setiap KPM menerima total 20 kilogram beras (masing-masing 10 kg untuk dua bulan).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap agar lebih tertib dan tepat sasaran. Pemerintah menargetkan pencairan bansos periode Juni–Juli rampung pada 23 Agustus 2025.
Distribusi bansos ini melibatkan Bapanas, Bulog, serta mitra resmi pemerintah lainnya.
Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah agar masyarakat tidak salah mendapatkan sumber informasi.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, penerima bansos beras 10 kg harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN sebagai data resmi penerima bantuan.
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang aktif dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
- Mendapat prioritas jika dalam keluarga terdapat balita atau anak berisiko stunting.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Tidak berlaku bagi aparatur negara, TNI, maupun Polri, agar bantuan tepat sasaran untuk masyarakat rentan.
- Bukan penerima bansos lain seperti BLT UMKM, subsidi upah, atau Kartu Prakerja.
Masyarakat Diminta Aktif dan Waspada