Pemerintah Pusat Pantau Langsung Kepala Daerah yang Naikkan PBB-P2

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 18 Agustus 2025 | 10:26 WIB
Aksi demonstrasi tolak kenaikan PBB-P2 di Pati (suara)
Aksi demonstrasi tolak kenaikan PBB-P2 di Pati (suara)

KLIK SAJA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mengawasi kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurutnya, langkah pengawasan ini penting untuk mengantisipasi potensi penolakan hingga aksi unjuk rasa warga, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Pati.

Beberapa daerah diperikirakan berpotensi timbul konflik yang serupa di Pati, dimana terjadi penolakan kenaikan PBB-P2.

Bahkan di Bone, masyarakat yang berasal dari berbagai elemen, akan melaksanakan demonstrasi besar-besaran untuk menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 300 persen.

Kenaikan PBB-P2 memang hak prerogratif dari kepala daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Namun kebijakan ini justru menuai penolakan dari masyarakat, karena kenaikannya dinilai tak masuk akal dan membebani masyarakat.

Para kepala daerah yang menaikkan PBB-P2 kebanyakan berdalih sudah cukup lama pajak tersebut tidak disesuaikan jumlahnya.

Menanggapi hal ini, pemerintah pusat mencoba mengendalikan situasi pelik ini, agar tidak timbul Kembali konflik kekerasan seperti yang terjadi di Pati.

“Kita monitor terus, setiap hari kita pantau. Ada bagian kedeputian yang memang fokus memonitor hal ini. Beberapa kabupaten/kota diketahui mengambil kebijakan serupa,” ujar Lodewijk di Kantor Kemenko Polkam, Minggu (17/8/2025).

Menanggapi aksi massa di Pati, Lodewijk mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberi arahan agar para menteri maupun kepala daerah berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

“Presiden sudah mengingatkan, jangan mengambil langkah yang bisa memicu kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai proses pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo, Lodewijk menegaskan bahwa pemerintah pusat menghormati mekanisme konstitusional yang berjalan di DPRD setempat.

“Kita tentu menyayangkan hal ini, tapi kewenangan sepenuhnya ada di DPRD. Dari yang saya pantau, mereka sudah sepakat membentuk hak angket,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di DPRD Pati menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X