KLIK SAJA - Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih jalur Gaza.
Langkah yang dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini dinilai semakin memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah serta memperburuk krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza,” tegas Kemlu RI melalui pernyataan resmi di akun X pada Sabtu (9/8/2025).
Menurut Kemlu RI, Mahkamah Internasional telah menegaskan bahwa okupasi Israel atas Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal.
Artinya, Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut, dan segala tindakan yang diambil tidak dapat mengubah status hukum Palestina sebagai wilayah yang diduduki.
Berdasarkan prinsip ini, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan tindakan ilegal Israel.
Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Dukungan ini mencakup upaya mendorong terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sejalan dengan solusi dua negara.
Kemlu RI menyebut, solusi tersebut hanya dapat terwujud melalui tiga langkah kunci. Pertama, pengakuan resmi terhadap Negara Palestina oleh seluruh negara di dunia.
Kedua, penghentian kekerasan dan pelaksanaan gencatan senjata yang berkelanjutan. Kemudian yang ketiga, penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina sendiri, tanpa intervensi pihak luar.
Sebelumnya, laporan dari Al Jazeera mengungkapkan bahwa Kabinet Keamanan Israel telah menyetujui rencana pendudukan penuh Gaza yang diusulkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Persetujuan tersebut pertama kali diketahui publik melalui jurnalis Axios, Barak Ravid, yang mengutip pernyataan dari Kantor Perdana Menteri Israel.
Dalam rencana itu, militer Israel disebut akan mengambil alih Kota Gaza sambil tetap memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang telah dipindahkan dari zona pertempuran.
Seorang pejabat senior Israel yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seluruh warga sipil Palestina di Kota Gaza akan dievakuasi ke kamp-kamp pusat dan wilayah lainnya pada 7 Oktober 2025 mendatang.