Penelusuran lebih dalam terhadap aliran dana dan hubungan hierarkis dalam birokrasi Kemkominfo menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.
Pertanyaan besarnya kini: Siapa sebenarnya yang memberikan perintah untuk tidak memblokir situs-situs haram tersebut?
Apakah ini hanya ulah segelintir oknum, atau justru bagian dari skema yang lebih luas dan rapi?
Pemerintah pun ditantang untuk tidak hanya menghukum “pion-pion kecil” dalam kasus ini, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik maraknya situs judi online yang merusak generasi bangsa.
Mengingat hingga kini, situs judi online masih bersliweran di dunia maya.***