KLIK SAJA - Kabar gembira datang bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
Juri menyebut, penetapan libur ini menjadi salah satu “kado” istimewa untuk rakyat Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
“Pemerintah akan menjadikan hari Senin, 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan. Ini pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan,” ungkapnya.
Momen untuk Rayakan Kemerdekaan dengan Meriah
Pemerintah ingin memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyemarakkan momen kemerdekaan.
Perayaan diharapkan tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga meluas hingga ke daerah, sekolah, BUMD, dan sektor swasta.
Juri menekankan pentingnya menghidupkan kembali tradisi lomba kemerdekaan yang kreatif, membangun optimisme, serta mempererat kebersamaan.
“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan. Mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” ujarnya.
Partisipasi Semua Elemen Masyarakat
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memeriahkan kemerdekaan.
Salah satunya dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di rumah maupun lingkungan sekitar.
Kemudian selain itu, momentum bulan kemerdekaan ini diharapkan menjadi ajang untuk melakukan gotong royong, kerja bakti, dan membersihkan lingkungan.
“Dan jangan lupa di momentum bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong-royong, kerja bakti, membersihkan lingkungan. Serta kegiatan positif lainnya agar lingkungan menjadi bersih dan nyaman,” tambah Juri.