MUI Jatim Fatwa Haram Sound Horeg, Para Pelakunya Tak Ambil Pusing

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 14 Juli 2025 | 11:48 WIB
penggunaan sound Horeg di dalam kampung (berbagai sumber)
penggunaan sound Horeg di dalam kampung (berbagai sumber)

“Ini bukan sekadar soal bising. Kalau sudah sampai merusak dan mengganggu pendengaran, itu masuk kategori tindakan yang dilarang dalam agama,” ujar beliau.

Hingga kini, polemik soal sound horeg masih bergulir. Satu sisi menilai sebagai bagian dari ekspresi budaya rakyat, sisi lain menegaskan pentingnya menjaga kenyamanan publik.

Yang jelas, fatwa haram dari MUI Jatim menjadi penanda bahwa kebisingan bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyentuh ranah moral dan sosial keagamaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X