KLIK SAJA – Bagi warga Brebes, Bumiayu, Tanjung dan sekitarnya, yuk catat tanggal penting di bulan Juli 2025 ini!
Layanan Samsat Keliling Brebes kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).
Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk.
Yuk mari warga Brebes kota, Bumiayu, Tanjung dan lainnya manfaatkan kesempatan ini.
Dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, sehingga masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Di samping itu, jadwal yang fleksibel dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.
Keunggulan Samsat Keliling:
- Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
- Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
- Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.
Syarat Administrasi di Samsat Keliling
Bagi warga yang ingin memperpanjang STNK di Samsat Keliling Brebes berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Syarat-syarat ini sama seperti perpanjangan STNK di kantor Samsat, sehingga Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen penting:
- Tidak ada jatuh tempo tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi
- E-KTP asli dan fotokopinya
JADWAL SAMSAT KELILING Brebes Kota bulan Juli 2025
Senin, 08.00 – 12.00
- Balai Desa Kalialang
Selasa, 08.00 – 11.00
- Balai Desa Tegalgandu
Selasa, 11.00 – 13.00