Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran bansos saat ini merupakan bagian dari proses transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025.
Transisi ini penting agar penerima bansos benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini masyarakat.
Menepis isu pengalihan anggaran bansos ke sektor lain, Gus Ipul menegaskan bahwa Presiden justru menambah alokasi dana untuk bansos, bukan menguranginya.
“Presiden dari awal menegaskan bahwa anggaran bansos tidak dikurangi, malah ditambah. Fokus utama kita adalah ketepatan sasaran,” tegasnya.
Dengan adanya penebalan bansos ini, masyarakat yang termasuk dalam KPM BPNT diharapkan segera mengecek status bantuan mereka melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan pencairan.***