KLIK SAJA - Tragedi berdarah terjadi di sebuah toko sembako di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Seorang karyawan bernama AS (21) tega menghabisi nyawa atasannya sendiri, ALS alias Koh Alex (64), pada Jumat (30/5/2025), hanya karena sakit hati disebut pemalas.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku tak hanya membunuh, tetapi juga melarikan diri dengan membawa uang, ponsel, dan kendaraan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah emosi dan tersinggung setelah korban menolak permintaan pinjaman uang.
Saat itu, AS hendak meminjam Rp3-5 juta untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Namun, permintaan itu dijawab dengan ucapan kasar oleh korban yang menyebutnya sering bolos, malas, dan tidak sebanding dengan karyawan lain.
“Pelaku emosi karena tersinggung dengan kata-kata korban: ‘Kamu kasbon terus. Kerja saja malas. Jarang masuk. Banyak libur. Nggak kayak yang lain’,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Perselisihan ini berujung pada kekerasan brutal. Setelah sempat membela diri secara verbal, AS menghantam korban dengan kardus berisi air mineral.
Saat korban terjatuh, AS kembali menghantamkan kardus ke arah kepala korban hingga korban terbentur kloset di kamar mandi dan tewas seketika. Kloset bahkan dilaporkan pecah akibat benturan keras.
Tak puas, AS kemudian mengambil uang tunai Rp84.654.000, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor milik korban.
Barang-barang tersebut digunakan untuk membiayai pelarian bersama istri dan anaknya.
Mereka sempat menginap di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Tangerang Selatan, sebelum akhirnya ditangkap aparat pada Minggu (1/6/2025) pukul 00.10 WIB.
“Pelaku diamankan di sebuah hotel di Serpong dengan identitas lengkap. Ia tidak melakukan perlawanan,” jelas Wira.
Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.