KLIK SAJA - Gelombang kedatangan jemaah calon haji Indonesia ke Tanah Suci masih akan terus berlanjut hingga 31 Mei 2025.
Pada tahun 2025 ini, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu orang, tidak termasuk kuota haji furoda.
Jumlah total tersebut terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.860 jemaah haji khusus.
Meskipun kuota resmi untuk haji reguler adalah 203.320 jemaah, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, sebagai pihak yang berwenang mengurus haji, mengungkapkan bahwa ada lebih dari 204 ribu visa haji reguler yang telah diproses.
“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain di Makkah, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 28 Mei 2025.
Zain juga menjelaskan alasan jumlah visa haji reguler lebih banyak dari kuota yang disediakan.
“Ini karena dalam proses nya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab,” ujarnya.
“Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” terang Zain.
Proses penggantian jemaah yang batal berangkat tersebut diklaim sebagai upaya dari pemerintah agar bisa menyerap secara maksimal kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi.
Selain itu, juga menimbang antrean jemaah haji yang panjang dan butuh waktu belasan hingga puluhan tahun.
“Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan, sehingga total 203.320 visa,” imbuhnya.
“Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” sambungnya.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN ke-46 di Malaysia: Perkuat Kerja Sama Inklusif dan Berkelanjutan di Tengah Tantangan Global
Indonesia Dorong Keanggotaan Papua Nugini di ASEAN: Presiden Prabowo Sampaikan Dukungan Resmi di KTT ke-46 Malaysia
9 Warga Sipil Tewas dalam Ledakan Amunisi Garut! TNI Sebut Kelalaian Kepala Gudang dan Bantuan Sipil di Luar Prosedur
Mengungkap Fakta Ijazah Jokowi: Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Beberkan Proses Kajian Ilmiahnya Usai Diperiksa Polisi
KPAI Geruduk DPR: Masih Belum Terima Program Pembinaan Anak Nakal di Barak Militer ala Dedi Mulyadi