Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," jelas Susi.
Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu kunci mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen pada kuartal pertama.***
Artikel Terkait
Buat Pelaku Usaha Jogja! Hadirilah IFBC 2025 Pada 30 Mei 2025: Pameran Franchise, Peluang Usaha, Distributor dan Keagenan Terlengkap di Yogyakarta!
Haru Biru! Siswa 'Nakal' Alumni Gemblengan Barak Militer Ala Kang Dedi Mulyadi Jadi Petugas Upacara Harkitnas di Gedung Sate
Buat Heboh Lagi! Kang Dedi Mulyadi Akan Dirikan Sekolah Kebangsaan Jabar Istimewa Untuk Pelajar Jawa Barat
Info Pelajar Kota Pahlawan! Pemkot Surabaya Resmi Buka SPMB 2025/2026, Cek Di Sini Link dan Jadwal Simulasinya!
Wanita Berhijab Bercadar: Cerai di Usia 18, Kini Jadi Pejuang S2! Kisah Inspiratif yang Bikin Kamu Merinding!