Oriental Circus Indonesia Bantah Lakukan Kekerasan dan Langgar HAM Terhadap Anak Pemain Sirkus

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Jumat, 18 April 2025 | 20:53 WIB
tony somapouw, founder OCI berikan keterangan pers (promedia)
tony somapouw, founder OCI berikan keterangan pers (promedia)

KLIK SAJA - Oriental Circus Indonesia (OCI) akhirnya angkat bicara terkait tudingan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap anak-anak pemain sirkus yang dipekerjakan pada era 1970 hingga 1990-an.

Tuduhan tersebut kembali mencuat usai sembilan perwakilan mantan anak pemain sirkus menyambangi Kementerian Hukum dan HAM pada 15 April 2025 lalu, dan menyampaikan testimoni menyedihkan soal pengalaman mereka di masa kecil.

Tony Sumampau, anak dari pendiri OCI dan pelatih satwa, secara tegas membantah tuduhan bahwa kekerasan dilakukan secara sistematis dan ekstrem.

Menurutnya, praktik disiplin menggunakan rotan memang terjadi, tetapi itu dianggap hal wajar pada zaman tersebut.

“Kalau anak-anak itu latihannya malas, tidak mau keluar tenaga, perlu pakai rotan itu,” ujar Tony saat ditemui di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serang Balik Lina Marlina, Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ia juga menekankan bahwa bentuk pemukulan yang dilakukan tidak menggunakan benda berbahaya seperti besi atau patok. “Pemukulan biasa itu ada aja. Tapi kalau dengan alat, dengan besi, nggak mungkin lah,” katanya.

Namun, klaim tersebut bertolak belakang dengan pengakuan para korban yang kini telah dewasa.

Mereka menuturkan pengalaman traumatis selama tinggal dan bekerja di lingkungan OCI, mulai dari pemukulan, penyetruman, pemisahan dari orang tua, hingga dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, hingga tanpa akses pendidikan.

Bahkan dalam kronologi yang disusun oleh pendamping korban, disebutkan bahwa lebih dari 60 anak usia 2 hingga 4 tahun dipisahkan dari orang tuanya, kemudian di usia 4–6 tahun diduga dipekerjakan tanpa upah serta tanpa akses identitas atau pendidikan.

Komnas HAM sendiri telah mengeluarkan pernyataan pada 1997 yang menyatakan bahwa OCI melakukan pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus.

Pelanggaran tersebut mencakup eksploitasi ekonomi, pelanggaran hak atas pendidikan, perlindungan keamanan, hingga hak atas identitas pribadi.

Salah satu korban, Rita Louisia (53), mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah lepas dari kekerasan. “Kami tidak lepas dari pukulan, sama seperti teman-teman lainnya,” ujarnya lirih dalam pertemuan dengan pejabat Kementerian HAM.

Kasus ini membuka kembali perdebatan soal batas antara disiplin dan kekerasan di masa lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X