Joko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Meski belum merinci bukti tersebut, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan memeriksa lebih banyak saksi, termasuk dari pihak klinik.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," terang Joko.***
Artikel Terkait
Buat Warga Rembang! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Rembang Periode April 2025, Cek Waktu dan Lokasinya!
Bagi Warga Temanggung! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Temanggung Periode April 2025, Cek Yuk Waktu dan Lokasinya!
Info Warga Pangandaran! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pangandaran Periode April 2025, Update Waktu dan Lokasinya!
Prabowo Ungkap Qatar akan Investasi dengan Danantara Sekitar Rp 33 T
Para Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Prabowo