KLIK SAJA – Ayo warga Bojonegoro dan sekitarnya, yuk catat tanggal penting ini! Mulai 8 April 2025 seusai libur cuti Bersama Idul Fitri 2025, layanan Samsat Keliling Bojonegoro kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).
Layanan Samsat Keliling ini memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk.
Dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, sehingga masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Di samping itu, jadwal yang fleksibel dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.
Keunggulan Samsat Keliling:
- Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
- Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
- Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.
JADWAL SAMSAT KELILING WILAYAH KABUPATEN BOJONEGORO
Senin, 08.00 – 12.00
- Kantor Kecamatan Sumberrejo
- Kantor Kecamatan Kalitidu
- Kantor Kecamatan Kanor
Selasa, 08.00 – 12.00
- Terminal Mayang
- Balai Desa Kapas
- Pasar Klepek Sukosewu
Rabu, 08.00 – 12.00
- Kantor Kecamatan Ngasem
- Pasar Baureno
- KPH Gondang
Kamis, 08.00 – 12.00
- Pasar Sroyo
- Kantor Kecamatan Kalitidu
- Selatan Sekolah Walisongo Sugihwaras
Jumat, 08.00 – 10.30
- Pasar Banjarejo Bojonegoro
- Kantor KIR Dishub Kapas
- Depan Dealer Honda SPI Sumberrejo
Sabtu, 08.00 – 10.30
- Perempatan Balen
- Balai Desa Dander
- Alun Alun Bojonegoro
Layanan yang Tersedia:
Patut menjadi perhatian bahwa Layanan samsat keliling hanya untuk perpanjangan STNK tahunan. Maka untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.
Cara Pembayaran di Samsat Keliling: