Kabar Warga Bojonegoro! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bojonegoro Periode April 2025, Cek Jadwal dan Lokasinya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 9 April 2025 | 18:52 WIB
Samkel Bojonegoro beroperasi layani masyarakat (Bapenda Bojonegoro)
Samkel Bojonegoro beroperasi layani masyarakat (Bapenda Bojonegoro)

KLIK SAJA – Ayo warga Bojonegoro  dan sekitarnya, yuk catat tanggal penting ini! Mulai 8 April 2025 seusai libur cuti Bersama Idul Fitri 2025, layanan Samsat Keliling Bojonegoro kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).

Layanan Samsat Keliling ini memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk.

Dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, sehingga masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.

Di samping itu, jadwal yang fleksibel dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.

Keunggulan Samsat Keliling:

  • Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
  • Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
  • Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.

JADWAL SAMSAT KELILING WILAYAH KABUPATEN BOJONEGORO

Senin, 08.00 – 12.00

  • Kantor Kecamatan Sumberrejo
  • Kantor Kecamatan Kalitidu
  • Kantor Kecamatan Kanor

Selasa, 08.00 – 12.00

  • Terminal Mayang
  • Balai Desa Kapas
  • Pasar Klepek Sukosewu

Rabu, 08.00 – 12.00

  • Kantor Kecamatan Ngasem
  • Pasar Baureno
  • KPH Gondang

Kamis, 08.00 – 12.00

  • Pasar Sroyo
  • Kantor Kecamatan Kalitidu
  • Selatan Sekolah Walisongo Sugihwaras

Jumat, 08.00 – 10.30

  • Pasar Banjarejo Bojonegoro
  • Kantor KIR Dishub Kapas
  • Depan Dealer Honda SPI Sumberrejo

Sabtu, 08.00 – 10.30

  • Perempatan Balen
  • Balai Desa Dander
  • Alun Alun Bojonegoro

Layanan yang Tersedia:
Patut menjadi perhatian bahwa Layanan samsat keliling hanya untuk perpanjangan STNK tahunan. Maka untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.

Cara Pembayaran di Samsat Keliling:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Bapenda Jatim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X