KLIK SAJA – Mari warga Karawang dan sekitarnya, yuk catat tanggal penting ini! Mulai 8 April 2025 seusai libur cuti Bersama Idul Fitri 2025, layanan Samsat Keliling Karawang kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).
Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk.
Dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, sehingga masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Di samping itu, jadwal yang fleksibel, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.
Keunggulan Samsat Keliling:
- Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
- Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
- Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.
Jadwal Samsat Keliling wilayah Kabupaten Karawang
Senin, 08.00 – 12.00
- Perempatan Pagadungan
- Depan Polsek Telagasari
Selasa, 08.00 – 12.00
- Depan Perumahan De Griya Kosambi
- Bendungan Walahar
Rabu, 08.00 – 12.00
- Kawasan Industri Suryacipta
- Depan Kantor Desa Cengkong Purwasari
Kamis, 08.00 – 12.00
- Kecamatan Tegalwaru
- Kawasan Industri Mitra
Jumat, 08.00 – 11.00
- Depan Pemasaran Saung Kebon CKM
- Yogya Mall Grand Karawang
Sabtu, 08.00 – 11.00
- Alun Alun Karawang
- Pasar Johar
Layanan yang Tersedia:
Patut menjadi perhatian bahwa layanan samsat keliling hanya untuk perpanjangan STNK tahunan. Maka dari itu, untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.
Cara Pembayaran di Samsat Keliling: