KLIK SAJA - Warga Depok dan sekitarnya, simak tanggal penting ini! Mulai 8 April 2025 seusai libur cuti Bersama Idul Fitri 2025, layanan Samsat Keliling Wilayah Depok I kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).
Layanan Samsat Keliling ini bertujuan tak lain untuk memberikan kemudahan akses bagi para wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk.
Dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Selain itu, jadwal yang fleksibel, termasuk malam minggu dan minggu pagi, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.
Keunggulan Samsat Keliling:
- Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
- Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
- Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.
Jadwal Samsat Keliling Depok I
Senin, 09.00 – 12.00
- Lapangan Bola Kelurahan Cipayung
Selasa, 09.00 – 12.00
- RS Bhayangkara Brimob
Rabu, 09.00 – 12.00
- Kecamatan Tajurhalang
Kamis, 09.00 – 12.00
- Kecamatan Cimanggis
Jumat, 09.00 – 11.00
- Kelurahan Tugu
Sabtu, 09.00 – 11.00
- Dealer Honda Simpangan Depok
Layanan yang Tersedia:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan STNK tahunan.
Maka untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.