Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dapat melakukannya dengan jumlah maksimal sebesar Rp 4,3 juta, yang terdiri dari pecahan besar dan pecahan kecil sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta):
- Rp 50.000: 30 lembar
- Rp 20.000: 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta):
- Rp 10.000: 100 lembar
- Rp 5.000: 200 lembar
- Rp 2.000: 100 lembar
- Rp 1.000: 100 lembar
Alamat Bank Indonesia Padang:
Bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang langsung di Bank Indonesia Padang, berikut adalah alamat lengkapnya: Bank Indonesia Padang
Jalan Jend. Soedirman No. 22,
Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Untuk menghindari penukaran uang yang tidak resmi, Bank Indonesia menghimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang hanya melalui tempat resmi, yaitu di Bank Indonesia atau lokasi penukaran yang terdaftar di aplikasi PINTAR.
Hindari melakukan penukaran uang melalui pihak ketiga yang tidak resmi, guna memastikan uang yang diterima adalah uang yang sah dan layak edar.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menukarkan uang baru yang berkualitas dan mempersiapkan Lebaran 2025 dengan lebih mudah.***