Pemesanan secara online ini bertujuan untuk memperlancar dan mempercepat proses penukaran uang serta mengurangi antrean di lokasi penukaran.
Cara Cek Lokasi Penukaran
Untuk mengetahui lokasi penukaran uang baru terdekat di wilayah Anda, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Klik https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda pada kolom “Pilih Provinsi”.
- Klik “Lihat Lokasi”.
- Lokasi penukaran uang baru yang tersedia di wilayah Anda akan muncul.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal Rp 4,3 juta. Berikut adalah rincian batasan penukaran berdasarkan pecahan uang:
Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta):
- Rp 50.000: 30 lembar
- Rp 20.000: 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta):
- Rp 10.000: 100 lembar
- Rp 5.000: 200 lembar
- Rp 2.000: 100 lembar
- Rp 1.000: 100 lembar
Bank Indonesia Perwakilan Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulteng untuk melakukan penukaran uang baru hanya di tempat resmi yang ditunjuk oleh Bank Indonesia, seperti di kantor Bank Indonesia dan lokasi kas keliling yang terdaftar.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keaslian uang yang ditukarkan serta menghindari praktik penukaran uang ilegal yang dapat merugikan.
Pemesanan uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR memberikan kemudahan dan keteraturan dalam proses penukaran, sekaligus mengurangi kerumunan di lokasi penukaran.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menyiapkan kebutuhan uang yang baru dan layak edar menjelang Lebaran 2025.***