“Artinya, pengadilan juga sependapat dengan JPU bahwa kerugian kerusakan lingkungan tersebut merupakan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.
Dilaporkan karena dianggap beri jawaban yang etis
Meskipun dihadirkan sebagai saksi atas permintaan Kejaksaan Agung, Bambang Hero Saharjo kini menghadapi tuntutan hukum dari salah satu organisasi masyarakat di Bangka Belitung, dengan Andi Kusuma sebagai pelapornya.
Andi Kusuma menilai bahwa Bambang Hero Saharjo tidak menunjukkan sikap yang layak sebagai saksi ahli dalam persidangan, terutama karena jawabannya dianggap tidak etis.
Baca Juga: Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD
“Saya malas Yang Mulia,” ungkap Bambang Hero Saharjo ketika penasihat hukum menanyakan perhitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.
Perwakilan dari AK Law Firm, tim kuasa hukum Andi Kusuma, menyatakan kepada media pada Selasa, 7 Januari 2025, bahwa cara Bambang menjawab pertanyaan dari majelis hakim sangat tidak etis.
Pada hari yang sama, pihaknya telah melayangkan surat somasi pada Bambang Hero Saharjo melalui rektorat IPB.
Dianggap Bukan Ahlinya Untuk Menghitung Kerugian Negara
Tim kuasa hukum Andi Kusuma menambahkan kalau perhitungan mengenai kerugian negara terlalu dibuat-buat.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Mulai 9 Januari, Ini Bedanya dengan MBG Anak Sekolah
Kemunculan angka Rp271 T sebagai total kerugian negara itu dianggap ikut memberikan kerugian pada masyarakat Bangka Belitung.
“Bapak Bambang Hero bukan ahli di bidang perhitungan kerugian negara, dia hanya lingkungan,” kata Andi pada awak media, Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara pihak Kejagung menyatakan jika ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuan yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara. ***
Artikel Terkait
5 Fakta Terkini Insiden Kecelakaan Maut di Kota Batu, dari Bus Pariwisata yang Angkut Siswa SMK Bali hingga Detik-detik Insiden Versi Warga di TKP
Pilu Ayah Kehilangan Istri dan Anak 1 Tahunnya di Batu: Niat Bersuka Ria dengan Keluarga, Berakhir Duka
Dear Pengendara Motor: Hati-hati di Jalan Raya, Ini 3 Kasus Kecelakaan Maut yang Libatkan Bus hingga Truk dalam Sepekan Terakhir
KPK Resmi Tahan Pelaku Korupsi Investasi Bodong Taspen, Senilai 1 Triliun Rupiah
Momen Prabowo Tiba di Malaysia Disambut Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan