Direktur CESS itu juga menjelaskan dalam bisnis tambang sebenarnya sudah ada aturan jelas dalam izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Dengan demikian, pemerintah tinggal menegakkannya dan memberikan keadilan yang sama kepada para pelanggarnya.
Ali mewanti-wanti apabila ketidakpastian hukum berlanjut, terdapat kemungkinan iklim investasi di dalam negeri terganggu di tengah pemerintah yang sedang gencar mendorong hilirisasi sektor energi atau hilirisasi nasional.
"Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum ini jelas akan mengganggu iklim investasi usaha ke depan, termasuk sektor pertambangan yang sangat sensitif terhadap masalah hukum," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Prabowo Disambut Musik Kolintang dan Dikalungi Kain Ulos
Momen Prabowo Sapa dan Salami Semua Pemuka Agama yang Hadir di Perayaan Natal Nasional
Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa
Prabowo: Tak Ada Niat Sedikitpun Pemerintah Persulit Kehidupan Rakyat Indonesia
Prabowo ke Para Menteri Kabinet Merah Putih: Kalau Gak Bener, ya Saya Galak