Polri Akan Laksanakan Operasi Lilin dalam Rangka Menyambut Nataru 2024/2025, Cek Tanggalnya Disini!

photo author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:09 WIB
Polri Akan Laksanakan Operasi Lilin dalam Rangka Menyambut Nataru 2024/2025, Cek Tanggalnya Disini! (Kapolri Listyo Sigit Prabowo M.Si / Twitter X)
Polri Akan Laksanakan Operasi Lilin dalam Rangka Menyambut Nataru 2024/2025, Cek Tanggalnya Disini! (Kapolri Listyo Sigit Prabowo M.Si / Twitter X)

Polri berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, beribadah, atau berlibur.

Personel dan Posko Pengamanan

Operasi ini melibatkan 141.605 personel gabungan, yang akan ditempatkan di 2.794 posko yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Penempatan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan di lokasi-lokasi strategis seperti tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi.

Baca Juga: Prabowo Ajak Negara D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina

Prediksi Arus Mudik dan Arus Balik

Kementerian Perhubungan memprediksi bahwa ada dua puncak arus mudik pada tanggal 21 Desember 2024 (10,99% pemudik) dan 28 Desember 2024 (10,77% pemudik).

Sementara itu, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 1 dan 2 Januari 2025, dengan total sekitar 31,43% pemudik.

Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode ini, akan diterapkan sistem rekayasa lalu lintas seperti one way (satu arah) dan contra flow (aliran berlawanan).

Baca Juga: Prabowo Hadir di Universitas Al Azhar Kairo, Mahasiswi: Seperti Dikunjungi Orang Tua Sendiri

Penerapan sistem ini akan dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi lalu lintas secara real-time oleh pihak kepolisian.

One Way: Dilaksanakan sesuai kebutuhan kondisi lalu lintas per jam.

Contra Flow: Diterapkan di beberapa jalur strategis seperti Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi pada tanggal tertentu dengan waktu yang telah ditentukan.

Pengamanan Khusus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X