Para remaja itu ditangkap polisi pada tiga lokasi berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan.
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa menyebut tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan total saksi yang diperiksa sebanyak 21 orang.
"Ada tiga tempat kejadian perkara. Waktunya hampir bersamaan, semua kejadian pada Minggu dini hari," terang Mustofa.
"Dari 3 TKP total saksi yang diperiksa 21 orang, modus operandinya itu berkumpul dan untuk merencanakan tawuran dengan sajam (senjata tajam)," pungkasnya.
Baca Juga: UMP Jakarta Resmi Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5,3 Juta
Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi Usai Tawuran di Surabaya
Kasus tawuran dalam sepekan terakhir yang lainnya terjadi di kawasan Kya-Kya Surabaya, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Tujuh orang pemuda diamankan polisi. Mereka diduga anggota salah satu perguruan silat dan terlibat aksi tawuran dengan kelompok pemuda lainnya.
Ketua Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Aipda Anto Ibnu menuturkan laporan soal kasus tawuran tersebut.
"Rombongan itu diketahui melintas di beberapa lokasi," ujar Anto dalam jumpa pers di Surabaya, pada Jumat, 6 Desember 2024.
"Setelah menerima informasi dari Command Center mengenai titik terakhir rombongan yang terlibat tawuran, kami segera melakukan penyisiran ke lokasi (TKP)," tandasnya.***
Artikel Terkait
Keseruan Jamselinas XIII 2024, Momen Spesial Bagi Pecinta Sepeda hingga Menikmati Udara Sejuk di Kota Malang!
Prabowo: Infrastruktur Dibangun dengan Uang Rakyat, Harus Sesuai Spesifikasi
Prabowo: Kepolisian Harus Selalu Berpihak dan Bela Kepentingan Rakyat
Prabowo Imbau Kepolisian Berhemat, Kurangi Seremoni HUT
Prabowo Perintahkan Kepolisian Laksanakan Pengamanan Nataru dengan Baik