KLIK SAJA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, baru-baru ini menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pernyataan ini disampaikan setelah Maman melakukan audiensi dengan asosiasi ojek online di Kantor Kementerian UMKM.
Dalam audiensi tersebut, Maman menjelaskan bahwa ojol termasuk dalam kategori usaha mikro dan kecil, yang berarti mereka memenuhi syarat untuk menerima subsidi BBM.
Menurut Maman, para pengemudi ojol berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas keseharian mereka.
Baca Juga: Kementerian PU Gerak Cepat Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi
“Saudara-saudara kita ini (ojek online), saya tegaskan sekali lagi bahwa mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi dalam aktivitas keseharian mereka,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro dan kecil, terutama di sektor transportasi.
Kebijakan pemerintah mengenai pencabutan subsidi BBM bagi kendaraan pribadi tidak akan berdampak pada para pelaku usaha di sektor UMKM, termasuk pengemudi ojol.
Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sektor-sektor yang vital bagi perekonomian tetap mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan rencana pemerintah untuk menghapus subsidi BBM bagi kendaraan pribadi.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola anggaran negara dengan lebih efisien.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pengemudi ojol memiliki peran yang signifikan dalam ekosistem transportasi dan ekonomi digital saat ini.
Dengan adanya subsidi BBM, diharapkan para pengemudi ojol dapat terus menjalankan usaha mereka tanpa terbebani oleh biaya operasional yang tinggi.
Artikel Terkait
Teriakan Korban Pelecehan Seksual oleh Tersangka Tunadaksa yang Didengar Kejati NTB, KemenPPPA Minta Polisi Gerak Cepat
Presiden Prabowo Temui Para Pengusaha Jepang, Usulkan Buka Universitas di Indonesia
Hasil Diskusi Ketua Komisi XI dengan Prabowo: PPN di Tahun 2025 Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Jokowi Makan Malam Bareng Presiden Prabowo di Kertanegara
Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al Quran Gratis Pada Tahun 2025