Indonesia Resmi Nyatakan Israel Lakukan Tindakan Genosida di Gaza Pada Sidang PBB

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 8 Desember 2024 | 11:33 WIB
Wamenlu Natsir ketika berikan pernyataan Indonesia terhadap kasus Gaza pada sidang PBB (Kemenlu)
Wamenlu Natsir ketika berikan pernyataan Indonesia terhadap kasus Gaza pada sidang PBB (Kemenlu)

KLIK SAJAIndonesia menyatakan dengan tegas,"Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral."

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, pada Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) yang membahas tindakan pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina (4/12).

Wamenlu Nasir menekankan bahwa sejak 7 Oktober 2023, konflik Gaza telah merenggut sebanyak 44.532 jiwa, mayoritas diantaranya adalah perempuan dan anak.

Baca Juga: Sekali Lagi! Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Diserang Israel

Jumlah korban ini bahkan dapat melampaui populasi di 7 negara anggota PBB.

 "Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?" ungkap Wamenlu Nasir, yang mengindikasikan pernyataan tegas tindakan militer Israel di Gaza sudah mengarah pada genosida.

Pada masa yang sama, sebanyak 8 rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan untuk menghentikan kekerasan di Gaza kandas akibat penggunaan hak veto.

Dari empat resolusi yang berhasil disahkan DK PBB, tak satu pun dijalankan secara efektif.

Di samping  itu, berbagai produk hukum dari Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan pun tidak ada yang dipatuhi.

Menurut Wamenlu Nasir, standar ganda ini seolah memberikan "lampu hijau" kepada Israel untuk terus melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina dan mencederai tatanan hukum internasional.

Maka dari itu, Wamenlu Nasir mengajak negara-negara untuk mulai mengambil langkah konkrit, melalui penghentian pengiriman senjata ke Israel; implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional secara efektif, dan perbaikan atas kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional.

Baca Juga: PBB Tangguhkan Bantuan ke Gaza, Imbas Perampokan Gangster Israel

Indonesia juga menyesalkan langkah Israel yang terus berupaya menghambat masuknya bantuan internasional ke Gaza, dan meningkatnya upaya mendiskreditkan UNRWA.

"Kami turut merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA, saat membantu warga Gaza. Mereka adalah harapan terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza," ungkap Wamenlu Nasir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: kemlu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X