"Nadi dari judi online ini sebenarnya ada pada rekening atau aliran dana," ujar Meutya Hafid.
Menkomdigi menjelaskan bahwa praktik ilegal judi online harus dihentikan dengan mengawasi aliran dana yang masuk ke berbagai rekening bank.
Berdasarkan hal tersebut, Meutya Hafid menilai bahwa strategi penanggulangan judi online tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga harus mencakup pengawasan terhadap aliran keuangan yang melibatkan oknum terkait.
"Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," tandasnya.***
Artikel Terkait
Poin-Poin Penting Debut Prabowo di KTT G20 Brasil
Mengenal Dyah Kartika Permanasari yang Ditetapkan sebagai Calon Bupati Kendal dari PDIP
Raih Kemenangan Perdana! Intip 3 Fakta Menarik di Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi di GBK
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Energi Hijau Pada KTT G20
Pelajar Indonesia Sambut Hangat Prabowo di London, Semangat Belajar Meningkat