Kehilangan Besar bagi Gerakan Lingkungan: Nur Hidayati Meninggal Dunia

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 16:15 WIB
Berita Duka dari Nur Hidayati Walhi (Tangkapan Layar Instagram / @Walhisulsel)
Berita Duka dari Nur Hidayati Walhi (Tangkapan Layar Instagram / @Walhisulsel)

KLIK SAJA - Pada hari Selasa, 5 November 2024, dunia aktivisme lingkungan Indonesia berduka atas kepergian Nur Hidayati, yang lebih dikenal dengan panggilan Yaya.

Aktivis perempuan ini meninggal pada usia 51 tahun setelah mengabdikan hidupnya untuk perjuangan hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan.

Kabar duka ini disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melalui akun media sosial resmi mereka.

Dikutip kliksaja.id, pada 6 November 2024, Yaya dikenal sebagai sosok yang gigih dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan di Indonesia.

Baca Juga: Gerbang PIK 2 Nyaris Selesai! Desainnya Unik, Gabungkan Elemen Budaya Lokal dan Internasional

Ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Nasional Walhi dari tahun 2016 hingga 2021.

Dalam periode tersebut, ia berhasil membawa banyak perubahan positif dalam kebijakan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem.

Dalam unggahan di media sosial, Walhi menyatakan, “Hari ini, kami kehilangan seorang teman, sahabat, seorang pembela HAM dan pejuang lingkungan yang konsisten sepanjang hidupnya.”

Pernyataan ini mencerminkan betapa besar pengaruh Yaya dalam gerakan lingkungan hidup di tanah air.

Baca Juga: Pergelaran Sendratari Ramayana dari Pakualaman Yogyakarta Pukau Publik Belanda di Den Haag

Selama kariernya, Yaya terlibat aktif dalam berbagai kampanye untuk melawan perusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Ia juga berperan penting dalam advokasi terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak pada keberlanjutan sumber daya alam.

Dedikasinya tidak hanya terlihat dalam aktivitas organisasi tetapi juga dalam pendidikan masyarakat mengenai isu-isu lingkungan.

Yaya adalah sosok inspiratif bagi banyak aktivis muda yang ingin mengikuti jejaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X