KLIK SAJA – Sobat Klik Saja, jika kita melihat fenomena menjelang ujian sekolah, dimana banyak pelajar yang mengikuti kursus atau les tambahan pada sebuah Bimbingan Belajar atau Bimbel.
Para pelajar tersebut mengikuti pembelajaran pada sebuah Bimbel, bertujuan tak lain agar mendapatkan hasil maksimal saat menjalani ujian sekolah.
Mungkin hal inilah yang menginspirasi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama yang mulai melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi siapa saja yang hendak menikah sejak pertengahan 2024 sebagai salah satu syarat agar dapat melangsungkan perkawinan sah.
Dilansir dari laman web Kemenag, dimana Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menjelaskan, Bimwin merupakan program yang mendukung transformasi sosial di Indonesia.
Baca Juga: Nuzulul Qur'an, Kemenag Pamerkan Mushaf Fenomenal
Hematnya, Bimwin merupakan bagian dari visi Presiden dan Wakil Presiden untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
"Presiden dan Wakil Presiden memiliki asta cita untuk mendorong transformasi sosial. Bimwin berperan penting dalam melanjutkan perubahan sosial ini," kata Kamaruddin dalam Bimbingan Teknis Fasilitator Bimwin Angkatan III dan IV di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Kamaruddin juga memberikan perhatian pada peran ketahanan keluarga sebagai dasar ketahanan nasional.
Beliau menekankan, keluarga yang kuat akan memperkuat bangsa. "Ketahanan keluarga adalah fondasi ketahanan nasional. Kekuatan sosial masyarakat dimulai dari keluarga yang kuat dan harmonis," ungkapnya.
Disamping itu, Kamaruddin mengutarakan peran penting penyuluh dan penghulu dalam membangun keluarga berkualitas melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peran penyuluh dan penghulu sangat penting dalam membentuk keluarga berkualitas. Persiapan keluarga kuat dimulai dari KUA, termasuk melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah dan Bimwin," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag dan Kemenhaj Saudi Investigasi Masalah Layanan Mashariq di Armina
Bimbingan Teknis Fasilitator Bimwin yang digelar Selasa hingga Jumat (22-25/10/2024) itu diikuti 110 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam dan Penghulu. Peserta tersebut berasal dari DK Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Berlaku Sejak Juli 2024